
Kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan suatu bangsa. Masyarakat yang sehat akan lebih produktif, inovatif, dan mampu berkontribusi secara optimal bagi kemajuan negara. Sebaliknya, kondisi kesehatan yang buruk dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan angka kemiskinan, dan memicu berbagai permasalahan sosial. Oleh karena itu, pembangunan bidang kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bidang Kesehatan merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan kesehatan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. RPJP ini menjadi pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi program-program kesehatan.
Visi Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang
Visi pembangunan kesehatan jangka panjang adalah "Indonesia Sehat, Produktif, dan Berkelanjutan". Visi ini mencerminkan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat secara fisik, mental, dan sosial, mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan, serta memiliki daya saing global. Kesehatan yang berkelanjutan juga berarti menjamin ketersediaan sumber daya kesehatan yang memadai, terdistribusi secara merata, dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang.
Misi Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan beberapa misi utama yang harus diemban, yaitu:
- Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat: Misi ini berfokus pada upaya pencegahan penyakit, promosi kesehatan, peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, dan penanggulangan masalah kesehatan prioritas.
- Memperkuat Sistem Kesehatan: Misi ini bertujuan untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh, responsif, dan inklusif, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, infrastruktur kesehatan, pembiayaan kesehatan, manajemen kesehatan, dan regulasi kesehatan.
- Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Bangsa di Bidang Kesehatan: Misi ini menekankan pada pengembangan industri kesehatan dalam negeri, peningkatan riset dan inovasi kesehatan, serta penguatan kerjasama internasional di bidang kesehatan.
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Bidang Kesehatan: Misi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan efektif dalam pengelolaan program-program kesehatan.
Tujuan Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang
RPJP Bidang Kesehatan menetapkan beberapa tujuan strategis yang ingin dicapai dalam 20 tahun ke depan, antara lain:
- Meningkatkan Umur Harapan Hidup (UHH): Meningkatkan UHH menjadi lebih dari 75 tahun melalui upaya penurunan angka kematian ibu dan anak, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta peningkatan kualitas hidup lansia.
- Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB): Menurunkan AKI menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi kurang dari 10 per 1.000 kelahiran hidup melalui peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas, termasuk pelayanan antenatal, persalinan, dan pasca persalinan.
- Mengendalikan Penyakit Menular: Mengendalikan dan menurunkan prevalensi penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB), HIV/AIDS, Malaria, Demam Berdarah Dengue (DBD), dan Hepatitis melalui upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pengendalian faktor risiko.
- Mencegah dan Mengendalikan Penyakit Tidak Menular (PTM): Mencegah dan mengendalikan PTM seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis melalui upaya promosi gaya hidup sehat, deteksi dini, pengobatan, dan rehabilitasi.
- Meningkatkan Kesehatan Jiwa dan Mengatasi Masalah Kesehatan Jiwa: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa, menyediakan layanan kesehatan jiwa yang terjangkau dan berkualitas, serta mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan masalah kesehatan jiwa.
- Meningkatkan Gizi Masyarakat: Meningkatkan status gizi masyarakat, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan anak-anak, melalui upaya perbaikan pola makan, suplementasi gizi, dan fortifikasi pangan.
- Meningkatkan Akses Terhadap Air Bersih dan Sanitasi yang Layak: Meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak melalui pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, serta promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
- Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan: Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan berintegritas melalui pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, serta pengembangan sistem remunerasi dan insentif yang menarik.
- Memperkuat Infrastruktur Kesehatan: Memperkuat infrastruktur kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya, melalui pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan kualitas peralatan medis.
- Meningkatkan Pembiayaan Kesehatan: Meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sumber-sumber lainnya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran kesehatan.
- Meningkatkan Riset dan Inovasi Kesehatan: Meningkatkan riset dan inovasi kesehatan melalui pendanaan riset, pengembangan teknologi kesehatan, dan kerjasama antara peneliti, industri, dan pemerintah.
- Memperkuat Regulasi Kesehatan: Memperkuat regulasi kesehatan untuk melindungi hak-hak pasien, menjamin mutu pelayanan kesehatan, dan mengatur praktik tenaga kesehatan.
Sasaran Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang
Untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan, RPJP Bidang Kesehatan menetapkan beberapa sasaran kuantitatif yang terukur, antara lain:
- UHH: Meningkat menjadi lebih dari 75 tahun.
- AKI: Menurun menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
- AKB: Menurun menjadi kurang dari 10 per 1.000 kelahiran hidup.
- Prevalensi TB: Menurun secara signifikan.
- Prevalensi HIV/AIDS: Terkendali.
- Prevalensi Stunting: Menurun menjadi kurang dari 20%.
- Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Mencapai Universal Health Coverage (UHC).
- Jumlah Tenaga Kesehatan: Meningkat sesuai dengan kebutuhan.
- Jumlah Puskesmas Terakreditasi: Meningkat secara signifikan.
- Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM): Meningkat secara signifikan.
Arah Kebijakan Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, RPJP Bidang Kesehatan mengarahkan beberapa kebijakan strategis, antara lain:
- Penguatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM): Memprioritaskan upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, perubahan perilaku, dan pengendalian faktor risiko.
- Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan: Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan merata, termasuk pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, dan pelayanan kesehatan khusus.
- Penguatan Sistem Rujukan: Memperkuat sistem rujukan yang efektif dan efisien antara fasilitas kesehatan tingkat pertama, tingkat kedua, dan tingkat ketiga.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, serta mengembangkan sistem remunerasi dan insentif yang menarik untuk mempertahankan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal.
- Penguatan Infrastruktur Kesehatan: Membangun dan merehabilitasi fasilitas kesehatan, serta meningkatkan kualitas peralatan medis dan teknologi kesehatan.
- Peningkatan Pembiayaan Kesehatan: Meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran kesehatan.
- Pengembangan Industri Kesehatan: Mendorong pengembangan industri kesehatan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor obat-obatan, alat kesehatan, dan vaksin.
- Penguatan Riset dan Inovasi Kesehatan: Meningkatkan riset dan inovasi kesehatan untuk mengembangkan teknologi kesehatan yang tepat guna dan terjangkau.
- Penguatan Regulasi Kesehatan: Memperkuat regulasi kesehatan untuk melindungi hak-hak pasien, menjamin mutu pelayanan kesehatan, dan mengatur praktik tenaga kesehatan.
- Penguatan Kemitraan: Meningkatkan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses informasi kesehatan kepada masyarakat.
- Desentralisasi Kesehatan: Memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan program-program kesehatan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Implementasi dan Monitoring Evaluasi
Implementasi RPJP Bidang Kesehatan memerlukan komitmen dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menyelaraskan program-program kesehatan dengan RPJP, serta mengalokasikan anggaran yang memadai. Sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam menyediakan pelayanan kesehatan, melakukan promosi kesehatan, dan mendukung program-program kesehatan pemerintah.
Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari implementasi RPJP Bidang Kesehatan. Pemerintah perlu melakukan monitoring secara berkala terhadap pencapaian indikator-indikator kinerja, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas program-program kesehatan. Hasil monitoring dan evaluasi ini akan digunakan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan program-program kesehatan di masa mendatang.
Kesimpulan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan merupakan komitmen nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan implementasi yang efektif dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan, visi ini dapat dicapai dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara. Pembangunan kesehatan yang berkelanjutan adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.